Benarkah Muhammadiyah Anti Ziarah Kubur?

ziarah kubur

Kemuhammadiyahan.com. Bagi sebagian umat Islam di negeri ini, ziarah kubur adalah aktifitas yang biasa dijalani bahkan bisa jadi frekuensinya sering sampai jarang, entah itu ada yang harian, mingguan, bulanan, berapa bulan sekali sampai setahun atau berapa tahun sekali.

Namun di sisi lain ada sebagian umat Islam di negeri ini juga yang jarang atau bahkan tidak pernah ziarah kubur kecuali mengunjungi makam orang tua atau kerabatnya. Mereka jarang sekali melakukan ziarah kubur seperti yang biasa dilakukan sebagian saudara muslim mereka yang lain, yaitu berziarah ke makam sunan, wali, kyai atau orang-orang yang mereka percaya sholih.

Warga Muhammadiyah adalah salah kelompok yang jarang atau bahkan tidak pernah mengagendakan waktu khusus untuk berziarah ke makam-makam sunan, wali, kyai atau orang-orang yang mereka percaya sholih tersebut. Bahkan makam pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan sendiri entah berapa warga Muhammadiyah yang pernah menziarahinya.

Ziarah kubur sendiri termasuk dalam salah satu masalah yang sering disalah fahami oleh orang-orang diluar Muhammadiyah. Banyak dari mereka menganggap bahwa Muhammadiyah dan warganya itu anti ziarah kubur, sebuah anggapan yang sejenis dengan anggapan bahwa Muhammadiyah anti sholawat nabi. Lalu bagaimana sebenarnya sikap Muhammadiyah terhadap ziarah kubur sendiri?

Ziarah Kubur Menurut Muhammadiyah

Bagian struktur Muhammadiyah yang bertugas menjelaskan kesalahfahaman di atas adalah Majelis Tarjih. Melalui fatwanya Majelis Tarjih sudah memberi penjelasan tentang ziarah kubur ini. Penjelasan Majelis Tarjih ini adalah jawaban atas pertanyaan dari warga tentang ziarah kubur dan tuntunannya.

Dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Kitab Jenazah bab Ziarah Qubur Majelis Tarjih sudah memberi penjelasan lengkap. Pertama mengenai hukum ziarah kubur yang dapat dilihat dari dua hadist Rosululloh SAW yaitu :

عن بُرَيْدَةَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة

[رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah saw bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim]

Hadist yang kedua adalah :

عن أبي هريرة قال قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ

[رواه الجماعة]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah saw bersabda; “Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati.” [HR. Jama’ah Ahli Hadis]

Dari dua hadist tersebut bisa dibaca bahwa ziarah kubur sempat dilarang dalam Islam, namun kemudian dibolehkan saat Rosululloh SAW memohon kepada Alloh SWT untuk berziarah ke kuburnya dan dizinkan karena bermanfaat untuk mengingat mati dan akhirat.

Itulah yang menjadi dasar sikap Muhammadiyah terhadap ziarah kubur. Bagi Muhammadiyah, ziarah kubur adalah satu amalan yang baik dan dianjurkan untuk mengingat kematian sepanjang dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam. Apa saja tuntunan dalam melaksanakan  ziarah kubur?

Tuntunan Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

Agar sesuai dengan syariat Islam dan tidak melenceng dari tujuan ziarah kubur untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT dengan mengingat kematian maka harus dilaksanakan sesuai tuntunan Islam, apa saja?

Pertama, luruskan niat jangan sampai melaksanakan ziarah kubur untuk tujuan-tujuan yang dilarang oleh Islam.

Niat ziarah kubur hanyalah untuk mendoakan ahli kubur dan sekaligus sebagai sarana kita untuk mengingat akhirat sebagaimana disebutkan sebelumnya. Jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang seperti meminta-minta kepada ahli kubur, menjadikannya wasilah kepada Allah SWT atau bahkan menjadikan ziarah kubur sebagai sarana ngalap berkah (mencari berkah) dari kuburan atau orang yang dikubur.

Tidak sedikit umat Islam yang terjebak pada pemahaman bahwa selain Alloh SWT ada hal-hal lain yang mampu membawa berkah dan kemudahan bagi kehidupan mereka. Apakah itu berwujud benda (pusaka, jimat, kitab suci), orang baik yang hidup atau mati, atau peristiwa tertentu. Fenomena ini jamak ditemui di kehidupan sehari-hari umat Islam di Indonesia. Tanah kuburan, bunga dari upacara pemakaman, keris, jimat.

Kedua, mengucapkan salam kepada seluruh ahli kubur ketika memasuki area pekuburan.

Ini berdasarkan pada hadist  berikut :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كُلَّمَا كَانَتْ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ آخِرَ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ, فَيَقُولُ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ, وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ, غَدًا مُؤَجَّلُونَ, وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ , اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

[رواه مسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ra., ia berkata; “Rasulullah saw pada tiap malam gilirannya, pergi ke Baqi’ pada akhir malam, dengan ucapannya: “Assalamu’alaikum dara qaumin mukminin wa atakum ma tu‘aduna ghadan muajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun. Allahummaghfir li ahli Baqi’il Gharqad (Semoga keselamatan bagi kamu sekalian wahai negeri kaum yang beriman, dan akan datang apa yang dijanjikan kepada kamu sekalian dengan segera. Dan sesungguhnya kami, dengan izin Allah akan menyusul kamu sekalian. Yaa Allah ampunilah penghuni Baqi’ al-Gharqad (nama kuburan).” [HR. Muslim]

Ketiga, melepas alas kaki ketika memasuki area pekuburan

عن بَشِيرِ ابْنِ الْخَصَاصِيَةِ اَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَمْشِي فِي نَعْلَيْنِ بَيْنَ الْقُبُورِ فَقَالَ يَا صَاحِبَ السَّبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِهِمَا

[رواه البخاري واحمد وابو داود و النسائي وابن ماجه]

Artinya: “Diriwayatkan dari Basyir bin al-Khasasiyyah bahwa Rasulullah saw melihat seseorang yang berjalan di antara kuburan dengan memakai kedua sandalnya, kemudian beliau bersabda; “Wahai pemakai dua sandal, lepaslah sandalmu.” [HR. al-Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah]

Keempat, mendoakan ahli kubur baik yang khusus diziarahi maupun kepada semua ahli kubur di pemakaman yang dituju saat itu.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ لَيْلاً إِلَي الْبَقِيْعِ يَسْتَغْفِرُ لَهُمْ وَاَطَالَ الْقِيَامَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

[رواه مسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw keluar pada suatu malam ke Baqi’, beliau lama berdoa, memohon ampun bagi mereka tiga kali, dengan mengangkat kedua tangannya.” [HR. Muslim]

Kelima, hendaknya memperhatikan dua etika ketika berada di pekuburan berikut ini :

Menghadap kiblat ketika berada di kuburan seseorang
[لِحَدِيْثِ البَرَاءِ اَنَّهُ جَلَسَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ لَمَّا خَرَجَ اِلَي المَقْبَرَةِ. [رواه ابو داود

Artinya: Menilik hadis Bara’ bahwasanya Rasulullah saw duduk menghadap qiblat ketika pergi berziarah kubur [HR. Abu Dawud]

Tidak menduduki kuburan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ حَتَّى تُحَرِّقَ ثِيَابَهُ, وَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ, خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْر
[رواه مسلم]

Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda; “Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya hingga tembus ke kulitnya, itu lebih baik baginya dari pada duduk di atas kuburan.” [HR. Muslim]

Keenam, dilarang meminta-minta kepada ahli kubur dan menjadikannya wasilah kepada Allah SWT

Allah swt berfirman dalam surat Yunus ayat 106 sebagai berikut,

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
[يونس(10): ۱۰٦]

Artinya: “Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian)maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim. [QS. Yunus (10): 106]

Kuburan dan orang yang dikubur didalamnya tidak mampu membawa manfaat ataupun madharat kepada manusia yang masih hidup karena jangankan demikian, untuk mengurus dirinya sendiri saja orang yang sudah mati tidak bisa. Orang mati nasibnya di alam kubur dan seterusnya ditentukan oleh Alloh SWT dan tergantung dari amal perbuatannya di dunia.

Orang yang banyak timbangan amal shalihnya, Alloh SWT sudah menjanjikan pahala dan surga. Sebaliknya orang yang banyak timbangan amal buruknya, Alloh SWT sudah menjanjikan siksa dan neraka. Siksaan bagi orang yang mati membawa banyak amal keburukan dimulai dari alam kubur hingga nanti sampai neraka tempat persinggahan akhirnya.

Sungguh meskipun kehidupan dunia itu nyata bisa dilihat mata manusia, namun kehidupan seseorang sesudah kematian adalah misteri besar yang tidak diketahui mata manusia. Bisa jadi manusia menyangka ahli kubur yang dikunjunginya saat ziarah adalah orang sholih dan bahkan percaya pasti masuk surga. Tapi semua itu belum tentu bagi Alloh SWT, bisa jadi dihadapan Alloh SWT dia termasuk pendosa yang pantas masuk neraka. Wallohu ‘alam.

Demikianlah sikap Muhammadiyah yang tidak anti ziarah kubur, bahkan sesuai hadist Nabi itu bagian dari Sunnah untuk mengingat kematian dan mendoakan ahli kubur. Meskipun demikian, Doktor Haedar Nasir Ketua PP Muhammadiyah dalam satu kesempatan menyatakan meskipun sunnah namun jangan terlalu sering ziarah kubur karena banyak sunnah Nabi lainnya yang lebih besar dan harus dikerjakan untuk memajukan umat dan bangsa.

Situs rujukan : tarjih.or.id dan muhammadiyah.or.id

Leave a Reply