Jelaskan Perbedaan Antara Hadas dan Najis

perbedaan hadas dan najis

Jelaskan perbedaan antara hadas dan najis? Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT.

Dari penjelasan di atas bisa digarisbawahi bahwa hadas adalah keadaan, sedangkan najis adalah kotoran. Dengan keterangan tersebut, jelas sekali perbedaannya, hadas bukan benda (keadaan), yang najis adalah benda (kotoran).

Pembahasan tentang hadas dan najis terkait dengan taharah atau bersuci dari hadas serta najis itu sendiri. Dalam Islam sebelum melaksanakan ibadah seperti sholat dan thawaf, kita diwajibkan untuk suci baik dari hadas maupun najis.

Secara istilah fiqh, thaharah adalah: mensucikan diri dari najis dan hadats yang menghalangi shalat dan ibadah-ibadah sejenisnya dengan air atau tanah, atau batu. Penyucian diri di sini tidak terbatas pada badan saja tetapi juga termasuk pakaian dan tempat. (muhammadiyah.or.id)

Hadas

Hadas ada dua macam yaitu hadas kecil dan besar. Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur. Sesuatu itu bisa berwujud kencing atau kotoran.

2. Hilang akal contohnya tidur nyenyak dalam posisi berbaring.

3. Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan (tanpa batas)

Cara menyucikan hadas kecil adalah dengan berwudhu. Bila tidak ada air atau karena sesuatu hal sakit yang harus mengindari air umpamanya, maka bisa dengan tayammum.

Mandi adalah salah satu cara menghilangkan najis dan hadas di tubuh kita. Gambar : pixabay.com

Sedangkan hadas besar apabila mengalami/ melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:

1. Berhubungan suami istri (hubungan seksual)

2. Keluar mani

3. Haid/menstruasi (perempuan)

4. Melahirkan (perempuan)

5. Nifas (perempuan)

Cara menyucikannya adalah dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki. Apabila tidak ada air atau karena sesuatu hal, maka bisa dengan tayammum.

Najis

jangan-salah-paham-ini-beda-hadas-dan-najis

Najis terbagi menjadi tiga yaitu najis mukhoffafah, muthawassitah dan mugaladah. Najis mukhoffafah adalah najis yang ringan, contohnya air kencing bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibunya.

Cara mensucikan najis mukhoffafah sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.

Baca juga : Jelaskan Perbedaan Sujud Syukur Sujud Tilawah dan Sujud Sahwi

Najis mutawassitah adalah najis pertengahan. Contoh najis jenis ini adalah darah, nanah, air kencing, tinja, bangkai binatang. Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyyah dan najis.

Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis.

Sedangkan najis ‘ainiyyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.

Najis mugaladah adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikkannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

Demikian penjelasan perbedaan antara hadas dan najis. Tentang tata cara tayamum, wudhu dan materi thaharah lainnya akan ditulis dalam artikel tersendiri.

Referensi :

  • Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII SMP/MTs, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
  • Muhammadiyah.or.id

Leave a Reply