Prinsip Syariah dalam Asuransi

Prinsip Syariah dalam Asuransi

Prinsip Syariah dalam Asuransi – PT asuransi Allianz berbasis syariah dengan nama Allianz Syariah secara resmi beroperasi sejak sebulan lalu yaitu 1 November 2023.  Asuransi berbasih syariah ini tidak hanya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan semata, namun juga memiliki progam  menguatkan dan menebar kebaikan antar umat.

Peluncuran Allianz berbasis syariah ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Indonesia K.H Ma’ruf Amin. Kehadiran Wapres sekaligus memberikan dukungan penuh pemerintah terhadap perkembangan ekonomi berbasis syariah.

“Trobosan dan inovasi produk baru asuransi tentu perlu di didorong. Namun, semua itu tetap harus dilaporkan dan mendapatkan izin dari badan otoritas keuangan. Aspek kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas dan perlindungan nasabah juga merupakan prinsip-prinsip yang harus dikedepankan.”Ujarnya dalam sambutan Wapres.

Prinsip Syariah dalam Asuransi

Prinsip utama dalam asuransi syaiah adalah ta’awunu ‘ala al birr wa al-taqwa (tolong menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan takwa) dan al-ta’min (rasa aman). Prinsip ini menjadikan para anggota atau peserta asuransi sebagai sebuah keluarga besar yang satu dengan lainnya saling menjamin dan menanggung risiko.

Prinsip syariah dalam asuransi, yang mencakup keadilan, transparansi, inklusivitas dan saling membantu sesama, sejalan dengan komitmen Allianz Syariah untuk menyediakan perlindungan yang inklusif.

Melalui value Allianz Syariah, yaitu Universal, Trustworthy, Fairness, Collaborative, dan Security Allianz Syariah menyediakan produk syariah yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, terfokus, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Contohnya, AlliSya Care yang merupakan produk asuransi kesehatan dari Allianz Syariah yang pesertanya saling tolong-menolong melalui kontribusi yang dibayarkan ketika menghadapi suatu peristiwa yang tidak diharapkan.

Perkembangan Keuangan Syariah di Dunia 

S&P Global Ratings Islamic Finance Outlook 2022 memproyeksikan bahwa keuangan syariah global akan tumbuh sebesar 10%-12% pada 2021-2022 setelah melambat di angka 10,6% pada 2020. Kemudian, menurut laporan State of the Global Islamic Economy Report 2019-2020, industri keuangan syariah diperkirakan akan mencapai $3,5 triliun pada tahun 2024.

Secara garis besar, industri keuangan syariah terbagi menjadi beberapa sektor diantaranya (a) sektor perbankan syariah, (b) pasar modal syariah, (c) industri keuangan non-bank syariah yang termasuk didalamnya industri asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Selanjutnya Islamic Financial Services Industry Stability Report 2021 total aset perbankan syariah secara global telah mencapai 68.2% pada akhir periode 2020 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi syariah yang hanya mencapai 0.9%. Sedangkan pasar modal syariah mencapai setengah dari persentase perbankan syariah sebanyak 30.9%.

Di sektor pasar modal syariah, data Fitch ratings (2022) menunjukkan jika penerbitan sukuk secara global telah tumbuh sebanyak 11.6% dengan value USD 64,5 miliar di 1Q22. Sedangkan sukuk global yang beredar telah mencapai USD 722,8 miliar pada akhir 1Q22, 1,5% lebih tinggi dari akhir 2021.

Disisi lain, berdasarkan data Islamic Financial Services Industry Stability Report 2021 di beberapa negara yang tergabung dalam The Gulf Cooperation Council, kontribusi takaful telah menyentuh angka 12.3 USD billion jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Afrika yang hanya mencapai 0.6 USD billion. Sedangkan Middle East dan South Asia, Asia tenggara, dan juga negara lainnya termasuk Turki hanya berkontribusi sebanyak 5.5 USD billion, 4.1 USD billion, dan 0.6 USD billion secara berurutan.

Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia

Dibandingkan dengan negara-negara lainnya, aset perbankan syariah di Indonesia masih mencapai angka 2.1% lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, yang telah menyentuh angka 11,4% di akhir periode 2020. Dimulai dengan pangsa pasar 5.57% pada Q3 2017, kini perbankan syariah telah mencapai angka 6.52% pada Q3 2021. Perjalanan perbankan syariah guna menaikkan pangsa pasar cukup melalui banyak tantangan, salah satunya adalah literasi dan kesadaran masyarakat terkait produk perbankan syariah.

syariah 2

Dari sisi pasar modal syariah, pemerintah Indonesia telah berhasil melakukan transaksi penjualan Sukuk Wakalah sebesar US$ 3,25 miliar yang terdiri atas US$ 1,75 miliar dengan tenor 5 tahun dan US$ 1,5 miliar dengan tenor 10 tahun (seri Green) dengan akad Wakalah yang jatuh tempo pada tahun 2027 dan 2032.

syariah 3

Sumber: Data diolah, OJK 2017-2021

Selain perbankan syariah dan pasar modal syariah, Industri keuangan non-bank (IKNB) syariah turut berkontribusi dalam perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2021, market share aset IKNB Syariah terhadap seluruh aset IKNB mencapai 4,25% pada akhir tahun 2021 atau mengalami sedikit penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2020, yaitu 4,61%”. Sumbangsih tersebut berasal dari sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, lembaga keuangan khusus, dan lembaga keuangan mikro.

sumber : icdx

Leave a Reply